Biaya Kuliah Magister Kenotariatan Universitas Narotama (Unnar) Surabaya

Profil Universitas Narotama (Unnar) Surabaya 
Universitas Narotama merupakan perguruan tinggi swasta yang berada di Kota Surabaya Jawa Timur. Universitas Narotama (Unnar) juga memiliki program magister kenotariatan (M.Kn) yang saat ini memiliki akreditasi B dari BAN-PT.

PERSYARATAN PENDAFTARAN PROGRAM MAGISTER KENOTARIATAN UNNAR:
  1. Membayar uang Pendaftaran sebesar Rp. 1.000.000.-
  2. Tiga (3) Lembar Fotocopy Ijazah S1 Sarjana Hukum dan/atau bagi mahasiswa penyetaraan menyertakan Ijazah Candidat Notaris (C.N) atau Spesialis Notariat (S.pN) yang sudah dilegalisir
  3. Tiga (3) Lembar Transkrip Akademik S1 Sarjana Hukum dan/atau bagi mahasiswa penyetaraan menyertakan Transkrip Akademik Candidat Notaris (C.N) atau Spesialis  Notariat (S.pN) yang sudah dilegalisir
  4. SK Akreditasi dan/atau piagam akreditasi Prodi S1 Ilmu Hukum
  5. Pada saat pendaftaran, pendaftar harus membawa dan menunjukkan Ijazah dan Transkrip Akademik Asli kepada panitia penerimaan mahasiswa baru
  6. Pas Photo Warna 4×6 sebanyak 3 lembar dan 3×4 sebanyak 4 lembar
  7. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan
Pendaftaran langsung di Kampus Universitas Narotama setiap hari Pukul 07.30 s.d. 21.00
Jl. Arief Rahman Hakim Nomor 51 Sukolilo, Surabaya
Telp. 031-59460404, 5995578
C.P. (Koestiati: 081 2162 0985) atau Sekprodi (081-353-800-855)
SISTEM PERKULIAHAN MAGISTER KENOTARIATAN UNNAR:
Calon mahasiswa dapat memilih sistem perkuliahan:
a. Kelas Pagi,  Pukul 09.00 s.d. Pukul 12.00; atau
b. Kelas Sore/Malam, Pukul 18.00 s.d. Pukul 21.00.

BIAYA KULIAH MAGISTER KENOTARIATAN UNIVERSITAS NAROTAMA
Berdasarkan SK YPGP No. 2/K/YP/03/V/2015 bahwa Biaya kuliah pada Program Studi Magister Kenotariatan untuk angakatan IX dan seterusnya terdiri dari:
  1. Membayar Uang Pangkal sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)*. Uang pangkal dibayar setelah dinyatakan lulus seleksi dan hanya sekali selama menempuh studi.
  2. Biaya perkuliahan sebesar Rp. 2.100.000.,- (dua juta seratus ribu rupiah) per bulan. Dibayarkan paling lama pada tanggal 10 setiap bulan berjalan. Keterlambatan pembayaran Biaya Perkuliahan dikenakan denda sesuai dengan SK YPGP.
  3. Biaya refresh Mata Kuliah Dasar Ilmu Hukum Rp. 500.000,- dibayarkan sekali diawal kuliah.
  4. Biaya Penulisan dan Pembimbingan Tesis Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan pada saat mengajukan permohonan penulisan tesis.
  5. Uang Heregistrasi/semester Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
Catatan :
- Biaya tersebut diatas belum termasuk biaya wisuda. 
- Perubahan mengenai biaya kuliah dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan Keputusan Yayasan Pawiyatan Gita Patria selaku Badan Penyelenggara Universitas Narotama (Unnar) Surabaya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Biaya Kuliah Magister Kenotariatan Universitas Narotama (Unnar) Surabaya"

Post a Comment