Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di FK Universitas Brawijaya (UB) Malang

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.
Pendidikan dokter spesialis di Indonesia dinamakan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yaitu program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi rata-rata 8 semester. Program ini baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran di universitas negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Dokter umum yang melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis disebut residen.

Di bawah ini daftar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK UB Malang
» Ilmu Bedah – PPDS FK UB
» Ilmu Penyakit Dalam – PPDS FK UB
» Pulmonologi – PPDS FK UB
» Obstetri & Ginekologi – PPDS FK UB
» Patologi Klinik – PPDS FK UB
» Ilmu Kesehatan Mata – PPDS FK UB
» Ilmu Kesehatan THT –KL – PPDS FK UB
» Ilmu Kedokteran Emergensi – PPDS FK UB
» Ilmu Kesehatan Anak – PPDS FK UB
» Radiologi – PPDS FK UB
» Orthopaedi & Traumatologi – PPDS FK UB
» Neurologi – PPDS FK UB
» Ilmu Penyakit Jantung & Pembuluh Darah – PPDS FK UB
» Anestesiologi Reanimasi – PPDS FK UB
» Ilmu Kesehatan Kulit & Kelamin – PPDS FK UB

» Urologi – PPDS FK UB

Jadwal dan Persyaratan Penerimaan PPDS  FK UB Malang


JADWAL PENERIMAAN MAHASISWA PS PDS I
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA
 PERIODE JULI 2016 dan Januari 2017
NO
KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
1
Pendaftaran Oline Dan Pengumpumpulan Berkas
Desember 2015 – 29 Januari 2016
2
Pengumuman Seleksi Beerkas
Minggu Ke II/III Februari 2016
3
Seleksi Penelusuran Berkas Administrasi
Awal Maret 2016
4
Seleksi Tahap II (Tes Kesehatan, TOEFL, TPA,  MMPI)
Maret 2016
5
Kegiatan Pra Pendidikan
April – Juni 2015
6
Kegiatan di Masing Masing Program Studi
1 Juli 2016
7
Pendaftaran Oline Dan Pengumpumpulan Berkas
1 Juni 2016 – 30 Juli 2016
8
Pengumuman Seleksi Beerkas
Minggu Ke II/III Agustus 2016
9
Seleksi Penelusuran Berkas Administrasi
Awal September 2016
10
Seleksi Tahap II (Tes Kesehatan, TOEFL, TPA,  MMPI)
01 September 2016
11
Kegiatan Pra Pendidikan
Oktober – 31 Desember 2016
12
Kegiatan di Masing Masing Program Studi
1 Januari 2017


PERSYARATAN UMUM
1.      IPK. Untuk FK dengan akreditasi A : IP SKed 2.50 dan IP Kumulatif (SKed dan Profesi) 2.75. Untuk FK dengan akreditasi B : IP SKed 2.75 dan IP Profesi 3.00 (Akreditasi FK berdasarkan BAN PT saat proses pendaftaran)
2.      Umur Maximal 35 tahun ( pada saat pendidikan dimulai )
3.      Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Daerah Bagi yang PNS / PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan. Surat ijin dari Instansi / Lembaga bagi yang bekerja di Instansi
4.      Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi- Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai untuk mandiri- surat keterangan sponshiorsip / surat keterangan pembiayaan dan instansi jika mahasiswa Tugas belajar dari daerah / kiriman instansi
5.      Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran
6.      Foto copy STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship)
7.      Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

PERSYARATAN KHUSUS
1. ILMU PENYAKIT DALAM
o    IPK belum PTT minimal 2,85
o    Sertifikat Seminar, Workshop atau Kursus kesehatan
2. ILMU KESEHATAN ANAK
o    Rekomendasi 2 Senior Dokter IKA tempat Pendidikan Dokter Umum = 3 Lembar
o    Sertifikat Kegiatan Ilmiah
o    Toefl 500
o    Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan (minimal 1 Tahun) = 3 lembar
NILAI TAMBAH IKA
o    Karya Ilmiah dalam bidang IKA
o    Penghargaan (Kegiatan di bidang kesehatan )
o    Nilai baik untuk IKA
o    Ada Rekomendasi yang relevan berdasarkan Prestasi.
3. RADIOLOGI
o    Surat Referensi dari 2 Senior Radiologi tempat Pendidikan Dokter Umum = 3 Lembar
o    Toefl 450 / mempunyai kemampuan Bahasa Inggris
o    Nilai Hasil UKDI
o    Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Prodi Radiologi ataupun Prodi Lain di seluruh Indonesia(download form)
o    Surat Pernytataan persetujuan Suami/istri/orang tua (DownloadLEMBAR+PERSETUJUAN+RADIOLOGI)
NILAI TAMBAH RADIOLOGI
o    Karya Ilmiah
o    Penghargaan ( Kegiatan di bidang kesehatan)
o    Nilai baik untuk Radiologi : Ada Rekomendasi yang relevan berdasarkan prestasi
4. NEUROLOGI
o    Sertifikat ANLS
5. Ilmu Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
o    IPK S.Ked Minimal 2,75
o    Sertifikat TOEFL Test skor 450
o    Sertifikat ACLS
o    Surat Keterangan telah menyelesaikan PTT/ Surat Keterangan Pernah bekerja di RS minimal 1 tahun.
o    Sertifikat Seminar,Workshop/Kursus-kursus Bid. Kedokteran
6. ILMU KESEHATAN KULIT & KELAMIN
o    Mengisi Daftar Riwayat Hidup (download form)
7. ORTHOPAEDI & TRAUMATOLOGI
o    Pelamar mendaftar secara Online ke Kolegium Orthopaedi Indonesia : orthoui@dnet.net.id (download form)
8. UROLOGI
o    Untuk FK dengan Akreditasi A IPK.SKed. 2,75; IPK Klinik 3.00
o    Untuk FK dengan Akreditasi B IPK.SKed. 3.00; IPK Klinik 3.25
o    Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
o    Sertifikat ATLS, Sertifikat seminar dan workshop di bidang Urologi
o    Bagi calon peserta yang akan menjalani tes di Prodi Urologi hanya pernah satu kali mengikuti tes PPDS di Prodi Urologi ataupun Prodi lain dimanapun di seluruh Indonesia
o    Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Prodi Urologi ataupun Prodi Lain di seluruh Indonesia(download form)
o    Menyertakan surat persetujuan kesanggupan mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis Urologi dari Suami/Istri bagi yang sudah menikah atau Orang Tua bagi yang belum menikah.
o    Bagi calon peserta didik wanita, menyertakan surat pernyataan bahwa tidak hamil dibuktikan dengan pemeriksaan penunjang dan sanggup untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan.
o    Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Provinsi
9. PS PDS I Patologi Klinik
o    Rekomendasi 2 Senior Dokter PK tempat Pendidikan Dokter Umum  3 Lembar
o    Sertifikat Kegiatan Ilmiah
o    Sertifikat Toefl 450
o    Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan (minimal 1 Tahun)
o    Nilai baik untuk PK : Ada Rekomendasi yang relevan berdasarkan Prestasi
10. PS PDS I Ilmu Bedah
·         Surat keterangan penempatan setelah lulus dari Intansi / Rumah Sakit baik Pemerintah / Swasta (Bermaterai)
·         Surat Rekomendasi dari Dokter Bedah di RS yang mengeluarkan surat keterangan penempatan
·         Sertifikat ATLS dan BSS Dokter umum

TAHAPAN SELEKSI CALON MAHASISWA PS PDS I FKUB
A. Pemberkasan
Peserta menyerahkan atau mengirimkan berkas pendaftaran ke Sekretariat TKP PPDS I, adapun berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
1.      Surat permohonan/lamaran ditujukan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang (download form)
2.      Mengisi Formulir lamaran PPDS PPDS I secara Online melalui old.fk.ub.ac.id/ppds/online
3.      Ijazah Dokter dan Transkrip Keseluruhan (IP. Sked, IP. Profesi, dan IP. Kumulatif) yang dilegalisir oleh Institusi Pendidikan asal.
4.      Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar (1 Asli 2 Fotocopy)
5.      Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi (download form)  (3Lembar bermateri)
6.      Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran (3 Lembar Asli /Legalisir)
7.      Foto copy STR / bukti telah mengurus STR dari KKI (Foto Copy 3 Lembar)
8.      SKCK ( Legalisir 3 Lembar)
9.      Persyaratan Khusus sesuai dengan Program Studi Pilihan (Masing-masing 3 Lembar).
10.  Uang Pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- disetor ke rekening Bank BNI Cabang Malang a.n. Rektor UBM S1 Non FK dengan No.Rekening0039649508 (FC Slip bukti pembayaran diserahkan/dikirim via email / Fax ke Sekretariat TKP PPDS I FKUB).
11.  Download Surat permohonan dan Cetak Formulir Online sebanyak tiga kali dan susun dengan lampirannya menjadi 3 rangkap sesuai persyaratan, kemudian diserahkan atau dikirim ke : Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Cq Ketua TKPPPDS I FKUB, Sekretariat Bersama Program Pendidikan Profesi TKPPPDS Jl.Jaksa Agung Suprapto No 2.Telp. (0341) 335222 Fax. (0341) 335199. Email : tkpppds.fk@ub.ac.id
B. Tahap I. Penelitian dan penelusuran berkas dan syarat-syarat administrasi
C. Tahap II. 1. Tes Potensi Akademik dari OTO Bappenas dengan Nilai = 500
1.      Tes Kesehatan Mental (Melalui Psikotest dan/atau MMPI)
2.      Tes Kemampuan Verbal : Toefl 475
3.      Tes Kesehatan Fisik (Tidak menderita penyakit yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain)
D. Tahap III. Tes Tulis dan Wawancara sesuai dengan Program Studi pilihan
E. Penentuan Seleksi berkas, Tahap II dan Tahap III didasarkan pada hasil rapat yang dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, Direktur RS. Pendidikan Utama, Ketua & Sekretaris TKP PPDS, serta KPS, SPS dan Ka. Lab. PS PDS I FKUB




Lampiran

Di bawah ini adalah gelar-gelar dokter spesialis dan lama pendidikannya di Indonesia:

Gelar
Nama Kepanjangan Gelar
Semester
Sp.A
Spesialis Anak
8
Sp.An
Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
7
Sp.And
Spesialis Andrologi
6
Sp.Ak
Spesialis Akupunktur Klinik
6
Sp.B
Spesialis Bedah
10
Sp.BA
Spesialis Bedah Anak
10
Sp.BM
Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial (Dokter gigi)
10
Sp.BP-RE
Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
10
Sp.BS
Spesialis Bedah Saraf
11
Sp.BTKV
Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler
10
Sp.F
Spesialis Kedokteran Forensik & Medikolegal
6
Sp.FK
Spesialis Farmakologi Klinik
6
Sp.GK
Spesialis Gizi Klinik
6
Sp.JP
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
10
Sp.KFR
Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
dahulu Spesialis Rehabilitasi Medik (Sp.RM)
8
Sp.KG
Spesialis Konservasi Gigi (Dokter Gigi)
10
Sp.KGA
Spesialis Kedokteran Gigi Anak (Dokter Gigi)
10
Sp.KJ
Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri
8
Sp.KP
Spesialis Kedokteran Penerbangan
9
Sp.KK
Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin
7
Sp.EM
Spesialis Emergency Medic (Kedaruratan Medik)
8
Sp.KN
Spesialis Kedokteran Nuklir
7
Sp.KO
Spesialis Kedokteran Olahraga
7
Sp.M
Spesialis Mata
7
Sp.MK
Spesialis Mikrobiologi Klinik
6
Sp.OG
Spesialis Obstetri & Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan)
9
Sp.Ok
Spesialis Kedokteran Okupasi (Kerja)
6
Sp.Onk.Rad
Spesialis Onkologi Radiasi
7
Sp.Ort
Spesialis Ortodonsia (Perawatan Maloklusi) (Dokter Gigi)
10
Sp.OT
Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi
9
Sp.P
Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
7
Sp.ParK
Spesialis Parasitologi Klinik
9
Sp.Perio
Spesialis Periodonsia (Jaringan Gusi dan Penyangga Gigi) (Dokter Gigi)
10
Sp.PA
Spesialis Patologi Anatomi
6
Sp.PD
Spesialis Penyakit Dalam
9
Sp.PK
Spesialis Patologi Klinik
8
Sp.PM
Spesialis Penyakit Mulut (Dokter Gigi)
10
Sp.Pros
Spesialis Prostodonsia (Restorasi Rongga Mulut) (Dokter Gigi)
10
Sp.Rad
Spesialis Radiologi
7
Sp.RKG
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (Dokter Gigi)
10
Sp.S
Spesialis Saraf
8
Sp.THT-KL
Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher
8
Sp.U
Spesialis Urologi
10
Sp.Ger
Spesialis Geriatri (sedang dikaji)
9
Beberapa dokter kadang-kadang mengambil dua bidang spesialisasi, misalnya Sp.PD (internist) dengan Sp.JP, sehingga penulisan gelarnya di belakang nama dokter yang bersangkutan menjadi Sp.PD Sp.JP. Contoh lain misalnya Sp.B Sp.U, Sp.B Sp.OT, dan lain-lain (tetapi jarang sekali).
Per akhir Desember 2012 hanya Propinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali yang memiliki ke-8 Dokter gigi spesialis. Yang terbanyak adalah Spesialis Ortodonsia (480 orang) yang diikuti Spesialis Konservasi Gigi (453), sedangkan Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi hanya 5 orang untuk seluruh Indonesia.

Sub-spesialis / konsultan

Sebagian dokter spesialis melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu subspesialis (Sp2), atau lebih dikenal sebagai konsultan. Pendidikan Sp2 ini dijalani selama 4 sampai 6 smester. Beberapa gelar yang ditambahkan:
·         (K) diakhir gelar spesialisasi berarti Konsultan/Spesialis 2/Sub Spesialis, misalnya Sp.A (K) - artinya Spesialis Anak Konsultan
·         KFER - "Konsultan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi" (biasanya dimiliki oleh spesialis kebidanan)
·         KFM - "Konsultan Feto Maternal" (dimiliki oleh spesialis kebidanan-kandungan)
·         Gelar yang bisa ditambahkan pada spesialis jantung dan spesialis bedah (gelar ini kebanyakan hanya menunjukkan keanggotaan dokter tersebut pada organisasi tersebut, walaupun tentunya ada syarat-syaratnya untuk menjadi anggotanya):
·         FACC - "Fellow of the American College of Cardiologists"
·         FACP - "Fellow of the American College of Physicians"
·         FACS - "Fellow of the American College of Surgeons", menandakan anggota dari "American College of Surgeons"
·         FESC - "Fellow of the European Society of Cardiology"
·         FICS - "Fellow Of the International College Of Surgeon"
·         FIHA - "Fellows Indonesian Heart Association"
·         Tambahan gelar lainnya:
·         DPM - "Doctor of Pediatric Medicine"
·         FAAEM - "Fellow of the American Academy of Emergency Medicine"
·         FAAFP - "Fellow of the American Academy of Family Physicians" spesialis di bidang "dokter keluarga"
·         FACE - "Fellow of the American College of Endocrinology"
·         FACEP - "Fellow of the American College of Emergency Physicians"
·         FACFAS - "Fellow of the American College of Foot and Ankle Surgeons"
·         FACOG - "Fellow of the American College of Obstetrics and Gynecologists"
·         FCCP - "Fellow of the American College of Chest Physicians"
·         FACG - "Fellow of the American College of Gastroenterology"
·         Dalam ilmu penyakit dalam, terdapat 12 sub-spesialis, diantaranya:
·         Alergi-Immunologi Klinik (Sp.PD-KAI)
·         Gastroenterologi-Hepatologi (Sp.PD-KGEH)
·         Geriatri (Sp.PD-KGer)
·         Ginjal-Hipertensi (Sp.PD-KGH)
·         Hematologi - Onkologi Medik (Sp.PD-KHOM)
·         Hepatologi (Sp.PD-KH)
·         Kardiovaskular (Sp.PD-KKV)
·         Endokrin-Metabolik-Diabetes(Sp.PD-KEMD)
·         Psikosomatik (Sp.PD-KPsi)
·         Pulmonologi (Sp.PD-KP)
·         Reumatologi (Sp.PD-KR)
·         Penyakit Tropik-Infeksi (Sp.PD-KPTI)
·         Terdapat 15 sub-spesialis Ilmu Kesehatan Anak, antara lain:
·         Alergi Imunologi
·         Endokrinologi
·         Gastro-Hepatologi
·         Hematologi Onkologi
·         Infeksi & Pediatri Tropis
·         Kardiologi
·         Nefrologi
·         Neurologi
·         Nutrisi & Penyakit Metabolik
·         Pediatri Gawat Darurat
·         Pencitraan
·         Perinatologi
·         Respirologi
·         Tumbuh Kembang Ped. Sosial
·         Kesehatan Remaja
·         Terdapat 9 sub-spesialis ilmu THT-KL, antara lain:
·         Otologi
·         Neurotologi
·         Rinologi
·         Laringo-Faringologi
·         Onkologi Kepala Leher
·         Plastik Rekonstruksi
·         Bronkoesofagologi
·         Alergi Imunologi
·         THT Komunitas
·         Sub-spesialis dalam Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif, diantaranya:
·         Konsultan intensive care/ICU (Sp.An-KIC)
·         Konsultan anestesi kardiovaskuler (Bedah jantung, thorax) (Sp.An-KAKV)
·         Konsultan Manajemen nyeri (Sp.An-KMN)
·         Konsultan anestesi regional dan intervensi (Sp.An-KAR)
·         Konsultan neuroanestesi (bedah saraf) (Sp.An-KNA)
·         Konsultan anestesi pediatri (bedah anak) (Sp.An-KAP)
·         Konsultan anestesi obstetri (kebidanan, menangani nyeri persalinan) (Sp.An KAO)
·         Sub-spesialis dalam Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin, antara lain:
·         Infeksi Menular Seksual, Herpes, Dermatosis, Bedah Kulit.
·         Sub-spesialis dalam ilmu bedah, antara lain:
·         Bedah Onkologi (Sp.B(K)onk
·         Bedah Toraks Kardiovaskular (Sp.BTKV)
·         Bedah Digestif (Sp.B KBD)
·         Bedah Anak (Sp.BA)
·         Bedah Kepala Leher (Sp.B KL) center di FK UNAIR
·         Bedah Vaskuler dan Endovaskuler (Sp.B(K)V) center di FK UI
·         Bedah Saraf (Sp.BS)
·         Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik (Sp.BP-RE)
·         Urologi (Sp.U)
·         Orthopaedi dan Traumatologi (Sp.OT)
·         Sub-spesialis dalam Bedah Plastik Rekonstrusi dan Estetik
·         Konsultan Burn (Luka Bakar)
·         Konsultan Micro Surgery
·         Konsultan Kraniofasial (KKF)
·         Konsultan Hand (bedah tangan)
·         Konsultan Genitalia Eksterna
·         Konsultan Estetik
·         Sub-spesialis dalam ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) , antara lain:
·         Infeksi
·         Onkologi Toraks
·         Asma dan PPOK
·         Pulmonologi Intervensi dan Gawat Darurat Napas
·         Faal Paru Klinik
·         Paru Kerja dan Lingkungan
·         Imunologik klinik

Gelar Magister

Gelar Magister adalah gelar/jenjang akademik setara dengan S2 sebagai kelanjutan gelar S1-SKed (Sarjana Kedokteran) dimana semua dokter pasti adalah juga Sarjana Kedokteran dan bukan merupakan gelar/jenjang profesi
·         M.Kes - Magister Kesehatan
·         M.Ked - Magister Kedokteran
·         M.Pd.Ked - Magister Pendidikan Kedokteran
·         M.Kesja - Magister Kesehatan Kerja
·         MMR - Magister Manajemen Rumahsakit
·         MARS - Magister Administrasi Rumah Sakit
·         MKK - Magister Kedokteran Kerja
·         MKK - Magister Kedokteran Klinik

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di FK Universitas Brawijaya (UB) Malang"

Post a Comment