Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.
Pendidikan dokter spesialis di Indonesia dinamakan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yaitu program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi rata-rata 8 semester. Program ini baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran di universitas negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Dokter umum yang melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis disebut residen.
Di bawah ini daftar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK UB Malang
» Ilmu Bedah – PPDS FK UB
» Ilmu Penyakit Dalam – PPDS FK UB
» Pulmonologi – PPDS FK UB
» Obstetri & Ginekologi – PPDS FK UB
» Patologi Klinik – PPDS FK UB
» Ilmu Kesehatan Mata – PPDS FK UB
» Ilmu Kesehatan THT –KL – PPDS FK UB
» Ilmu Kedokteran Emergensi – PPDS FK UB
» Ilmu Kesehatan Anak – PPDS FK UB
» Radiologi – PPDS FK UB
» Orthopaedi & Traumatologi – PPDS FK UB
» Neurologi – PPDS FK UB
» Ilmu Penyakit Jantung & Pembuluh Darah – PPDS FK
UB
» Anestesiologi Reanimasi – PPDS FK UB
» Ilmu Kesehatan Kulit & Kelamin – PPDS FK UB
» Urologi – PPDS FK UB
Jadwal dan Persyaratan Penerimaan PPDS FK UB Malang
JADWAL PENERIMAAN MAHASISWA PS PDS I
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PERIODE JULI 2016 dan Januari 2017
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PERIODE JULI 2016 dan Januari 2017
NO
|
KEGIATAN
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
1
|
Pendaftaran Oline Dan
Pengumpumpulan Berkas
|
Desember 2015 – 29
Januari 2016
|
2
|
Pengumuman Seleksi
Beerkas
|
Minggu Ke II/III
Februari 2016
|
3
|
Seleksi Penelusuran
Berkas Administrasi
|
Awal Maret 2016
|
4
|
Seleksi Tahap II (Tes
Kesehatan, TOEFL, TPA, MMPI)
|
Maret 2016
|
5
|
Kegiatan Pra
Pendidikan
|
April – Juni 2015
|
6
|
Kegiatan di Masing
Masing Program Studi
|
1 Juli 2016
|
7
|
Pendaftaran Oline Dan
Pengumpumpulan Berkas
|
1 Juni 2016 – 30 Juli
2016
|
8
|
Pengumuman Seleksi
Beerkas
|
Minggu Ke II/III
Agustus 2016
|
9
|
Seleksi Penelusuran
Berkas Administrasi
|
Awal September 2016
|
10
|
Seleksi Tahap II (Tes
Kesehatan, TOEFL, TPA, MMPI)
|
01 September 2016
|
11
|
Kegiatan Pra
Pendidikan
|
Oktober – 31 Desember
2016
|
12
|
Kegiatan di Masing
Masing Program Studi
|
1 Januari 2017
|
PERSYARATAN UMUM
1.
IPK. Untuk FK dengan akreditasi
A : IP SKed ≥ 2.50 dan IP Kumulatif
(SKed dan Profesi) ≥
2.75. Untuk FK dengan akreditasi
B : IP SKed ≥ 2.75 dan IP Profesi ≥ 3.00 (Akreditasi FK berdasarkan BAN PT saat proses pendaftaran)
2.
Umur Maximal 35 tahun (
pada saat pendidikan dimulai )
3.
Surat Ijin Belajar/Tugas
Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris
Daerah Daerah Bagi yang PNS / PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes
dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan. Surat ijin dari Instansi
/ Lembaga bagi yang bekerja di Instansi
4.
Surat Keterangan
Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi- Surat pernyataan kesanggupan
membayar biaya pendidikan di atas materai untuk mandiri- surat keterangan
sponshiorsip / surat keterangan pembiayaan dan instansi jika mahasiswa Tugas
belajar dari daerah / kiriman instansi
5.
Surat rekomendasi dari
IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran
kode etik kedokteran
6.
Foto copy STR / bukti
telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR
Internship)
7.
Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK)
PERSYARATAN KHUSUS
1. ILMU PENYAKIT DALAM
o IPK belum PTT minimal 2,85
o Sertifikat Seminar, Workshop atau Kursus
kesehatan
2. ILMU KESEHATAN ANAK
o Rekomendasi 2 Senior Dokter IKA tempat
Pendidikan Dokter Umum = 3 Lembar
o Sertifikat Kegiatan Ilmiah
o Toefl 500
o Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan
(minimal 1 Tahun) = 3 lembar
NILAI TAMBAH IKA
o Karya Ilmiah dalam bidang IKA
o Penghargaan (Kegiatan di bidang kesehatan )
o Nilai baik untuk IKA
o Ada Rekomendasi yang relevan berdasarkan
Prestasi.
3. RADIOLOGI
o Surat Referensi dari 2 Senior Radiologi tempat
Pendidikan Dokter Umum = 3 Lembar
o Toefl 450 / mempunyai kemampuan Bahasa Inggris
o Nilai Hasil UKDI
o Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang
sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan
sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Prodi Radiologi ataupun Prodi
Lain di seluruh Indonesia(download form)
o Surat Pernytataan persetujuan Suami/istri/orang
tua (DownloadLEMBAR+PERSETUJUAN+RADIOLOGI)
NILAI TAMBAH RADIOLOGI
o Karya Ilmiah
o Penghargaan ( Kegiatan di bidang kesehatan)
o Nilai baik untuk Radiologi : Ada Rekomendasi
yang relevan berdasarkan prestasi
4. NEUROLOGI
o Sertifikat ANLS
5. Ilmu Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
o IPK S.Ked Minimal 2,75
o Sertifikat TOEFL Test skor 450
o Sertifikat ACLS
o Surat Keterangan telah menyelesaikan PTT/ Surat
Keterangan Pernah bekerja di RS minimal 1 tahun.
o Sertifikat Seminar,Workshop/Kursus-kursus Bid.
Kedokteran
6. ILMU KESEHATAN KULIT & KELAMIN
o Mengisi Daftar Riwayat Hidup (download form)
7. ORTHOPAEDI & TRAUMATOLOGI
o Pelamar mendaftar secara Online ke Kolegium
Orthopaedi Indonesia : orthoui@dnet.net.id (download form)
8. UROLOGI
o Untuk FK dengan Akreditasi A IPK.SKed. 2,75; IPK
Klinik 3.00
o Untuk FK dengan Akreditasi B IPK.SKed. 3.00; IPK
Klinik 3.25
o Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
o Sertifikat ATLS, Sertifikat seminar dan
workshop di bidang Urologi
o Bagi calon peserta yang akan menjalani tes di
Prodi Urologi hanya pernah satu kali mengikuti tes PPDS di Prodi Urologi
ataupun Prodi lain dimanapun di seluruh Indonesia
o Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang
sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan
sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Prodi Urologi ataupun Prodi
Lain di seluruh Indonesia(download form)
o Menyertakan surat persetujuan
kesanggupan mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis Urologi dari
Suami/Istri bagi yang sudah menikah atau Orang Tua bagi yang belum menikah.
o Bagi calon peserta didik wanita, menyertakan
surat pernyataan bahwa tidak hamil dibuktikan dengan
pemeriksaan penunjang dan sanggup untuk tidak hamil pada tahun pertama
pendidikan.
o Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi
S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang
diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Provinsi
9. PS PDS I Patologi Klinik
o Rekomendasi 2 Senior Dokter PK tempat Pendidikan
Dokter Umum 3 Lembar
o Sertifikat Kegiatan Ilmiah
o Sertifikat Toefl 450
o Surat Keterangan telah bekerja di Instansi
Kesehatan (minimal 1 Tahun)
o Nilai baik untuk PK : Ada Rekomendasi yang
relevan berdasarkan Prestasi
10. PS PDS I Ilmu Bedah
·
Surat keterangan
penempatan setelah lulus dari Intansi / Rumah Sakit baik Pemerintah / Swasta
(Bermaterai)
·
Surat Rekomendasi dari
Dokter Bedah di RS yang mengeluarkan surat keterangan penempatan
·
Sertifikat ATLS dan BSS
Dokter umum
TAHAPAN SELEKSI CALON MAHASISWA PS PDS I
FKUB
A. Pemberkasan
Peserta menyerahkan atau mengirimkan berkas
pendaftaran ke Sekretariat TKP PPDS I, adapun berkas yang harus dilengkapi adalah
sebagai berikut :
1.
Surat permohonan/lamaran
ditujukan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang (download form)
2.
Mengisi Formulir lamaran
PPDS PPDS I secara Online melalui old.fk.ub.ac.id/ppds/online
3.
Ijazah Dokter dan
Transkrip Keseluruhan (IP. Sked, IP. Profesi, dan IP. Kumulatif) yang
dilegalisir oleh Institusi Pendidikan asal.
4.
Surat Ijin Belajar/Tugas
Belajar (1 Asli 2 Fotocopy)
5.
Surat Keterangan Pertanggungjawaban
Sumber Pembiayaan Studi (download
form) (3Lembar bermateri)
6.
Surat rekomendasi dari
IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran
kode etik kedokteran (3 Lembar Asli /Legalisir)
7.
Foto copy STR / bukti
telah mengurus STR dari KKI (Foto Copy 3 Lembar)
8.
SKCK ( Legalisir 3
Lembar)
9.
Persyaratan Khusus
sesuai dengan Program Studi Pilihan (Masing-masing 3 Lembar).
10.
Uang Pendaftaran sebesar
Rp. 300.000,- disetor ke rekening Bank BNI Cabang Malang a.n. Rektor
UBM S1 Non FK dengan No.Rekening0039649508 (FC Slip bukti
pembayaran diserahkan/dikirim via email / Fax ke Sekretariat TKP PPDS I FKUB).
11.
Download Surat
permohonan dan Cetak Formulir Online sebanyak tiga kali dan susun dengan
lampirannya menjadi 3 rangkap sesuai persyaratan, kemudian diserahkan atau
dikirim ke : Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Cq
Ketua TKPPPDS I FKUB, Sekretariat Bersama Program Pendidikan Profesi
TKPPPDS Jl.Jaksa Agung Suprapto No 2.Telp. (0341) 335222 Fax. (0341)
335199. Email : tkpppds.fk@ub.ac.id
B. Tahap I. Penelitian dan penelusuran berkas dan
syarat-syarat administrasi
C. Tahap II. 1. Tes Potensi Akademik dari OTO Bappenas
dengan Nilai = 500
1.
Tes Kesehatan Mental
(Melalui Psikotest dan/atau MMPI)
2.
Tes Kemampuan Verbal :
Toefl ≥ 475
3.
Tes Kesehatan Fisik
(Tidak menderita penyakit yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain)
D. Tahap III. Tes Tulis dan Wawancara sesuai dengan
Program Studi pilihan
E. Penentuan Seleksi berkas, Tahap II dan Tahap III didasarkan pada hasil
rapat yang dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, Direktur RS. Pendidikan Utama,
Ketua & Sekretaris TKP PPDS, serta KPS, SPS dan Ka. Lab. PS PDS I FKUB
Lampiran
Di bawah ini adalah gelar-gelar dokter spesialis dan lama pendidikannya di Indonesia:
Gelar
|
Nama Kepanjangan Gelar
|
Semester
|
Sp.A
|
Spesialis Anak
|
8
|
Sp.An
|
Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
|
7
|
Sp.And
|
Spesialis Andrologi
|
6
|
Sp.Ak
|
Spesialis Akupunktur Klinik
|
6
|
Sp.B
|
Spesialis Bedah
|
10
|
Sp.BA
|
Spesialis Bedah Anak
|
10
|
Sp.BM
|
Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial (Dokter gigi)
|
10
|
Sp.BP-RE
|
Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
|
10
|
Sp.BS
|
Spesialis Bedah Saraf
|
11
|
Sp.BTKV
|
Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler
|
10
|
Sp.F
|
Spesialis Kedokteran Forensik & Medikolegal
|
6
|
Sp.FK
|
Spesialis Farmakologi Klinik
|
6
|
Sp.GK
|
Spesialis Gizi Klinik
|
6
|
Sp.JP
|
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
|
10
|
Sp.KFR
|
Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
dahulu Spesialis Rehabilitasi Medik (Sp.RM) |
8
|
Sp.KG
|
Spesialis Konservasi Gigi (Dokter Gigi)
|
10
|
Sp.KGA
|
Spesialis Kedokteran Gigi Anak (Dokter Gigi)
|
10
|
Sp.KJ
|
Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri
|
8
|
Sp.KP
|
Spesialis Kedokteran Penerbangan
|
9
|
Sp.KK
|
Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin
|
7
|
Sp.EM
|
Spesialis Emergency Medic (Kedaruratan Medik)
|
8
|
Sp.KN
|
Spesialis Kedokteran Nuklir
|
7
|
Sp.KO
|
Spesialis Kedokteran Olahraga
|
7
|
Sp.M
|
Spesialis Mata
|
7
|
Sp.MK
|
Spesialis Mikrobiologi Klinik
|
6
|
Sp.OG
|
Spesialis Obstetri & Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan)
|
9
|
Sp.Ok
|
Spesialis Kedokteran Okupasi (Kerja)
|
6
|
Sp.Onk.Rad
|
Spesialis Onkologi Radiasi
|
7
|
Sp.Ort
|
Spesialis Ortodonsia (Perawatan Maloklusi) (Dokter Gigi)
|
10
|
Sp.OT
|
Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi
|
9
|
Sp.P
|
Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
|
7
|
Sp.ParK
|
Spesialis Parasitologi Klinik
|
9
|
Sp.Perio
|
Spesialis Periodonsia (Jaringan Gusi dan Penyangga Gigi) (Dokter Gigi)
|
10
|
Sp.PA
|
Spesialis Patologi Anatomi
|
6
|
Sp.PD
|
Spesialis Penyakit Dalam
|
9
|
Sp.PK
|
Spesialis Patologi Klinik
|
8
|
Sp.PM
|
Spesialis Penyakit Mulut (Dokter Gigi)
|
10
|
Sp.Pros
|
Spesialis Prostodonsia (Restorasi Rongga Mulut) (Dokter Gigi)
|
10
|
Sp.Rad
|
Spesialis Radiologi
|
7
|
Sp.RKG
|
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (Dokter Gigi)
|
10
|
Sp.S
|
Spesialis Saraf
|
8
|
Sp.THT-KL
|
Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher
|
8
|
Sp.U
|
Spesialis Urologi
|
10
|
Sp.Ger
|
Spesialis Geriatri (sedang dikaji)
|
9
|
Beberapa dokter kadang-kadang mengambil dua bidang spesialisasi, misalnya Sp.PD (internist) dengan Sp.JP, sehingga penulisan gelarnya di belakang nama dokter yang bersangkutan menjadi Sp.PD Sp.JP. Contoh lain misalnya Sp.B Sp.U, Sp.B Sp.OT, dan lain-lain (tetapi jarang sekali).
Per akhir Desember 2012 hanya Propinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali yang memiliki ke-8 Dokter gigi spesialis. Yang terbanyak adalah Spesialis Ortodonsia (480 orang) yang diikuti Spesialis Konservasi Gigi (453), sedangkan Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi hanya 5 orang untuk seluruh Indonesia.
Sub-spesialis / konsultan
Sebagian dokter spesialis melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu subspesialis (Sp2), atau lebih dikenal sebagai konsultan. Pendidikan Sp2 ini dijalani selama 4 sampai 6 smester. Beberapa gelar yang ditambahkan:
· (K) diakhir gelar spesialisasi berarti Konsultan/Spesialis 2/Sub Spesialis, misalnya Sp.A (K) - artinya Spesialis Anak Konsultan
· KFER - "Konsultan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi" (biasanya dimiliki oleh spesialis kebidanan)
· KFM - "Konsultan Feto Maternal" (dimiliki oleh spesialis kebidanan-kandungan)
· Gelar yang bisa ditambahkan pada spesialis jantung dan spesialis bedah (gelar ini kebanyakan hanya menunjukkan keanggotaan dokter tersebut pada organisasi tersebut, walaupun tentunya ada syarat-syaratnya untuk menjadi anggotanya):
· FACC - "Fellow of the American College of Cardiologists"
· FACP - "Fellow of the American College of Physicians"
· FACS - "Fellow of the American College of Surgeons", menandakan anggota dari "American College of Surgeons"
· FESC - "Fellow of the European Society of Cardiology"
· FICS - "Fellow Of the International College Of Surgeon"
· FIHA - "Fellows Indonesian Heart Association"
· Tambahan gelar lainnya:
· DPM - "Doctor of Pediatric Medicine"
· FAAEM - "Fellow of the American Academy of Emergency Medicine"
· FAAFP - "Fellow of the American Academy of Family Physicians" spesialis di bidang "dokter keluarga"
· FACE - "Fellow of the American College of Endocrinology"
· FACEP - "Fellow of the American College of Emergency Physicians"
· FACFAS - "Fellow of the American College of Foot and Ankle Surgeons"
· FACOG - "Fellow of the American College of Obstetrics and Gynecologists"
· FCCP - "Fellow of the American College of Chest Physicians"
· FACG - "Fellow of the American College of Gastroenterology"
· Dalam ilmu penyakit dalam, terdapat 12 sub-spesialis, diantaranya:
· Alergi-Immunologi Klinik (Sp.PD-KAI)
· Gastroenterologi-Hepatologi (Sp.PD-KGEH)
· Geriatri (Sp.PD-KGer)
· Ginjal-Hipertensi (Sp.PD-KGH)
· Hematologi - Onkologi Medik (Sp.PD-KHOM)
· Hepatologi (Sp.PD-KH)
· Kardiovaskular (Sp.PD-KKV)
· Endokrin-Metabolik-Diabetes(Sp.PD-KEMD)
· Psikosomatik (Sp.PD-KPsi)
· Pulmonologi (Sp.PD-KP)
· Reumatologi (Sp.PD-KR)
· Penyakit Tropik-Infeksi (Sp.PD-KPTI)
· Terdapat 15 sub-spesialis Ilmu Kesehatan Anak, antara lain:
· Alergi Imunologi
· Endokrinologi
· Gastro-Hepatologi
· Hematologi Onkologi
· Infeksi & Pediatri Tropis
· Kardiologi
· Nefrologi
· Neurologi
· Nutrisi & Penyakit Metabolik
· Pediatri Gawat Darurat
· Pencitraan
· Perinatologi
· Respirologi
· Tumbuh Kembang Ped. Sosial
· Kesehatan Remaja
· Terdapat 9 sub-spesialis ilmu THT-KL, antara lain:
· Otologi
· Neurotologi
· Rinologi
· Laringo-Faringologi
· Onkologi Kepala Leher
· Plastik Rekonstruksi
· Bronkoesofagologi
· Alergi Imunologi
· THT Komunitas
· Sub-spesialis dalam Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif, diantaranya:
· Konsultan intensive care/ICU (Sp.An-KIC)
· Konsultan anestesi kardiovaskuler (Bedah jantung, thorax) (Sp.An-KAKV)
· Konsultan Manajemen nyeri (Sp.An-KMN)
· Konsultan anestesi regional dan intervensi (Sp.An-KAR)
· Konsultan neuroanestesi (bedah saraf) (Sp.An-KNA)
· Konsultan anestesi pediatri (bedah anak) (Sp.An-KAP)
· Konsultan anestesi obstetri (kebidanan, menangani nyeri persalinan) (Sp.An KAO)
· Sub-spesialis dalam Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin, antara lain:
· Infeksi Menular Seksual, Herpes, Dermatosis, Bedah Kulit.
· Sub-spesialis dalam ilmu bedah, antara lain:
· Bedah Onkologi (Sp.B(K)onk
· Bedah Toraks Kardiovaskular (Sp.BTKV)
· Bedah Digestif (Sp.B KBD)
· Bedah Anak (Sp.BA)
· Bedah Kepala Leher (Sp.B KL) center di FK UNAIR
· Bedah Vaskuler dan Endovaskuler (Sp.B(K)V) center di FK UI
· Bedah Saraf (Sp.BS)
· Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik (Sp.BP-RE)
· Urologi (Sp.U)
· Orthopaedi dan Traumatologi (Sp.OT)
· Sub-spesialis dalam Bedah Plastik Rekonstrusi dan Estetik
· Konsultan Burn (Luka Bakar)
· Konsultan Micro Surgery
· Konsultan Kraniofasial (KKF)
· Konsultan Hand (bedah tangan)
· Konsultan Genitalia Eksterna
· Konsultan Estetik
· Sub-spesialis dalam ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) , antara lain:
· Infeksi
· Onkologi Toraks
· Asma dan PPOK
· Pulmonologi Intervensi dan Gawat Darurat Napas
· Faal Paru Klinik
· Paru Kerja dan Lingkungan
· Imunologik klinik
Gelar Magister
Gelar Magister adalah gelar/jenjang akademik setara dengan S2 sebagai kelanjutan gelar S1-SKed (Sarjana Kedokteran) dimana semua dokter pasti adalah juga Sarjana Kedokteran dan bukan merupakan gelar/jenjang profesi
· M.Kes - Magister Kesehatan
· M.Ked - Magister Kedokteran
· M.Pd.Ked - Magister Pendidikan Kedokteran
· M.Kesja - Magister Kesehatan Kerja
· MMR - Magister Manajemen Rumahsakit
· MARS - Magister Administrasi Rumah Sakit
· MKK - Magister Kedokteran Kerja
· MKK - Magister Kedokteran Klinik
· M.Biomed - Master Ilmu Biomedik (Kedokteran Dasar)
RANGKUMAN
baca juga :
0 Response to "Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di FK Universitas Brawijaya (UB) Malang"
Post a Comment