Deskripsi Profesi Dokter Gigi
Dalam program profesi peserta didik dilatih agar dapat merencanakan dan melakukan perawatan pasien secara komprehensif, sesuai standar kompetensi dokter gigi yang telah ditetapkan oleh KKI, sehingga kelak mahasiswa dapat menjalankan tugas di masyarakat sesuai tuntutan profesinya.
Evaluasi dilakukan secara berkala selama program pendidikan dokter gigi, baik tahap akademik maupun tahap profesi klinik terintegrasi. Pada tahap profesi klinik dilaksanakan ujian komprehensif yang merupakan evaluasi menyeluruh. Evaluasi dilakukan tidak hanya berdasarkan keterampilan yang diperoleh, tetapi juga mencakup professional behavior, seperti hukum dan etika profesi.
Berikut Akreditasi Profesi Dokter Gigi Universitas di Indonesia
0 Response to "Akreditasi Profesi Dokter Gigi Universitas di Indonesia"
Post a Comment